M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi IV DPRD Banyuwangi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjungwangi, pada Senin (01/12/2025), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan panjangnya antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Gilimas, Lombok. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Banyuwangi–Situbondo.
Dalam sidak tersebut, dewan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi, I Komang Sudira Admaja, serta jajaran pengelola pelabuhan. Rombongan meninjau langsung alur lalu lintas kendaraan, kapasitas parkir, hingga sistem pelayanan tiket yang selama ini dinilai menjadi pemicu penumpukan.
General Manager Pelindo Tanjungwangi, Eko Budi menjelaskan, bahwa secara kapasitas, area pelabuhan sebenarnya memadai. Ia menyebut, lapangan parkir mampu menampung hingga dua hingga dua setengah kapasitas kapal untuk rute Tanjungwangi–Gilimas Lombok.
Namun, Eko mengakui bahwa persoalan utama bukan pada keterbatasan ruang, melainkan kendala teknis dalam sistem ticketing dan penerapan nomor antrean atau kitir. Sistem tersebut menyebabkan kendaraan menunggu lebih lama di luar pelabuhan meski sudah membeli tiket.
“Idealnya, setelah pembelian tiket, kendaraan bisa langsung masuk ke area parkir. Tapi karena sistem ‘kitir’, kedatangan kendaraan tidak sesuai urutan sehingga terjadi penumpukan,” jelasnya dikutib pada, Selasa (02/12/2025).
Menanggapi temuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap alur pelayanan pelabuhan. Menurutnya, kemacetan yang berulang dapat mengganggu konektivitas nasional, terutama mobilitas logistik menuju kawasan timur Indonesia.
“Masalah tiket, parkir, dan antrean harus segera dibenahi. Kami mendorong dilaksanakannya hearing yang melibatkan seluruh pihak terkait agar solusi yang tepat bisa segera dirumuskan,” tegas Patemo.
Komisi IV DPRD Banyuwangi, memastikan akan melakukan pengawasan lanjutan. Sidak ini menjadi langkah awal untuk memastikan operasional pelabuhan berjalan lebih tertata, lancar, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jalur nasional. (*)
