M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda, beserta jajarannya. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Sabtu (12/07/2025).
Kunjungan Gubernur Malut ini bertujuan untuk mempelajari berbagai keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi, termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam sambutannya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari saran KPK RI. “KPK RI menyarankan kami belajar ke Bali, karena Provinsi Bali, dinilai terbaik dalam penerapan MCP. Skor MCP kami pada tahun 2023 hanya 39,95 persen dan naik menjadi 73,59 persen pada tahun 2024,” ujarnya.
“Sementara itu, Pemprov Bali berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam penerapan MCP,” tambah Gubernur Sherly, seraya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Gubernur Koster dan jajarannya.
Selain MCP dan SPBE, Gubernur Sherly juga mengungkapkan minatnya mempelajari sejumlah prestasi Pemprov Bali lainnya. Hal ini meliputi keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, strategi Gubernur Koster dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten/kota se-Bali, penyempurnaan sistem pendidikan SMA/SMK, serta tata kelola promosi pariwisata.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sejumlah masukan penting. Pertama, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, ia menekankan pentingnya seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja dengan baik, disiplin, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.
Gubernur Koster juga menegaskan, sikap tegas seorang Kepala Daerah sangat diperlukan untuk menjaga kinerja dan mempercepat pembangunan. “Jika ada kepala OPD yang ‘bermain proyek’, apalagi terbukti selingkuh, itu harus dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,” tegas Gubernur Koster, yang berasal dari Desa Sembiran, Buleleng itu.
Ia menambahkan, bahwa dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali, pihaknya menerapkan Sistem Merit, dengan membaca rekam jejak dan kompetensi setiap calon secara teliti, serta memastikan tidak ada pungutan dalam proses pengisian jabatan.
Kedua, terkait Opini WTP, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Opini WTP harus dapat dipertanggungjawabkan sepanjang pelaksanaan pembangunan. Selama kepemimpinannya, ia selalu menerapkan sistem kerja sesuai norma standar dan prosedur yang berlaku.
Ketiga, mengenai MCP dan SPBE, Gubernur Koster menjelaskan, bahwa Pemprov Bali telah mendapatkan penghargaan dari KPK RI dari tahun 2020 hingga 2024 berkat praktik pencegahan korupsi yang efektif. Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga menjadi yang terbaik secara nasional dalam penyelenggaraan SPBE.
Oleh karena itu, Gubernur Koster berpesan kepada Gubernur Maluku Utara untuk menerapkan SPBE di pemerintahannya. “Kami siap memberikan masukan tentang tata kelola SPBE. Jika memungkinkan, Pemerintah Maluku Utara bisa merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” ujar Gubernur Koster yang didampingi Kepala OPD terkait.
Gagasan ini juga disambut baik oleh Gubernur Sherly, dengan rencana mengagendakan Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan SPBE.
Keempat, Gubernur Bali juga menyarankan Gubernur Maluku Utara untuk memberikan bantuan hibah pembangunan gedung kepada kabupaten/kota dalam rangka percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik.
Di akhir kunjungannya, Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, yang berhasil mengangkat harkat dan martabat Arak Bali sebagai minuman tradisional lokal. Ia menilai upaya ini telah mampu meningkatkan perekonomian para petani arak dengan kemasan dan branding yang lebih elegan serta berkualitas. (yd/**)
