JATENG, (M-RADARNEWS),-                  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Klaten pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 yang bertempat di Grha Bung Karno, Klaten, Selasa (24/01/2023).

Ketua KPU Kabupaten Klaten Kartika Sari Handayani mengatakan, bahwa pembentukan panitia pemungutan suara di Kabupaten Klaten tersebut telah melewati proses yang panjang dan pada akhirnya KPU melantik sebanyak 1.203 PPS se-Kabupaten Klaten.

“Proses pembentukan PPS ini sangatlah panjang. Di mulai dari tahapan pendaftaran, penetapan dan akhirnya pelantikan. Hari ini dilantik 1.203 PPS se-Kabupaten Klaten dengan masa kerja 15 bulan, yakni per tanggal 24 Januari 2023 sampai 24 April 2024,” jelasnya.

Sementara Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, pelantikan tersebut sangat penting untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara luber jurdil. Oleh karena itu, PPS dituntut agar diisi oleh personil-personil yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara luber jurdil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban, maka penyelenggara pemilu termasuk PPS dituntut agar diisi oleh personilpersonil yang berkualitas. Saya yakin Saudara yang telah terpilih menjadi PPS ini akan mampu mengatasi tantangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani mengingatkan dan berharap semoga anggota PPS dapat segera melakukan koordinasi kepada jajaran pemerintah maupun sesama penyelenggara di wilayah tugas masingmasing.

“Saya ingatkan pelantikan ini merupakan momentum awal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota PPS. Saya berharap agar segenap anggota PPS segera melakukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal khususnya kepada jajaran pemerintah maupun sesama penyelenggara di wilayah tugas masing-masing,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut serta dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, Camat, dan tamu undangan lainnya. (rd/itg)

Spread the love