M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah berencana melakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem subsidi dan bantuan sosial (bansos) nasional. Principal Govtech Expert Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika mengungkapkan, bahwa lebih dari Rp500 triliun anggaran negara setiap tahunnya dinilai salah sasaran.
Menurut Rahmat, permasalahan utama bukan disebabkan oleh korupsi, melainkan kelemahan sistem yang mengakibatkan bantuan sering kali tidak sampai kepada kelompok yang seharusnya membutuhkan.
“Subsidi dan bansos yang seharusnya untuk orang miskin justru banyak dinikmati kelompok yang tidak miskin,” ujar Rahmat, dalam kegiatan Sosialisasi Umum Pelaksanaan Pilot Project Digitalisasi Bantuan Sosial di Banyuwangi, dilansit dari infopublik.id, pada Rabu (17/09/2025).
Sebagai contoh, Rahmat menyoroti kasus subsidi LPG 3 kg yang sering digunakan secara luas oleh rumah tangga non-miskin, termasuk kos-kosan di perkotaan. Ia menyebut, Pertamina bahkan mengakui bahwa 90 persen lebih penyaluran LPG bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang tidak miskin.
Hal serupa juga terjadi pada subsidi BBM dan pupuk. Rahmat menambahkan, bahwa tanpa mekanisme identifikasi yang jelas, sulit bagi pemerintah untuk menentukan siapa penerima yang berhak. Ia juga menekankan, bahwa sistem saat ini tidak mampu menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat yang sering berubah.
Untuk mengatasi hal tersebut, sebuah uji coba tengah dilakukan di Banyuwangi. Mekanisme baru ini memungkinkan warga yang merasa membutuhkan untuk mendaftar secara mandiri. Data pendaftar kemudian akan diverifikasi melalui basis data kependudukan dan informasi sosial-ekonomi lainnya.
Rahmat menjelaskan, bahwa Presiden mendorong pemerintah untuk berani mengakui kelemahan sistem lama dan berinovasi. Ia menegaskan, “Kalau cara lama salah sasaran, kita harus mencari formula baru yang lebih tepat,” tandasnya.
Jika uji coba berhasil, model uji coba ini akan diterapkan tidak hanya untuk bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi juga untuk program perlindungan sosial lainnya, seperti subsidi energi dan pangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan legitimasi program pemerintah di mata masyarakat.
“Kalau berhasil, kita bisa punya daftar nama dan nomor induk kependudukan penerima yang jelas. Itu bukan hanya soal efisiensi anggaran, tapi juga soal keadilan sosial,” pungkasnya.
Reformasi penargetan bansos berbasis digital ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penghapusan kemiskinan absolut serta pemantapan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. (by/*)
