M-RADARNEWS.COM, NASIONAL – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi menegaskan, bahwa virus Human Metapneumovirus (HMPV) tidak menyebabkan kematian.

“Virus HMPV tidak berbahaya, dan berbeda dengan Covid-19. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan virus HMPV, sebab virus tersebut bukan jenis baru seperti Covid-19 melainkan virus yang sudah ada sejak tahun 2001,” ujarnya, pada Kamis (09/01/2025).

Menkes menjelaskan, bahwa virus HMPV baru dapat dikategorikan berbahaya bagi tubuh manusia yang tidak memiliki imunitas sehingga tak mampu melawan dan dapat menyebabkan kematian.

Pihaknya juga telah memeriksa data riwayat terkait kasus HMPV. Berdasarkan beberapa sumber yang diperolehnya, tidak ditemukan adanya kasus kematian.

“HMPV hampir tidak menyebabkan kematian. Saya telah memeriksa data terbaru, dan semuanya menunjukkan bahwa pasien 100 persen pulang dengan selamat,” jelasnya.

Lebih lanjut Menkes mengatakan, kenaikan kasus di China memang umum terjadi pada Desember hingga Januari. Hal serupa terlihat di negara-negara dengan empat musim. Namun, penyebab utama kenaikan kasus di China bukanlah virus HMPV, melainkan Influenza H1N1.

“Kenaikan kasus bukan disebabkan oleh HMPV. Jadi, informasi tersebut salah,” tegas Menkes Budi Gunadi. (by/**)

Spread the love