M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum menjalankan secara optimal dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait kepesertaan jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/02/2025).
Menurut Irma, BPJS seharusnya lebih aktif menjalin komunikasi dengan Pemda, mengingat sebelumnya sudah ada program Jamkesda dan Jamkesmas yang dikelola daerah.
“Pemda seharusnya turut berkontribusi dalam membiayai kepesertaan BPJS, seperti halnya mereka mengalokasikan anggaran untuk Jamkesda dan Jamkesmas,” terangnya.
Namun, hal ini belum berjalan maksimal. Jika BPJS cabang di daerah tidak mampu bernegosiasi dengan Pemda, Irma menegaskan, bahwa tanggung jawab tersebut harus diambil alih oleh para direktur BPJS.
Ia mendorong direktur BPJS untuk berkomunikasi langsung dengan bupati, wali kota, dan gubernur guna memastikan cakupan kepesertaan BPJS di daerah dapat ditingkatkan secara optimal.
Selain itu, Irma juga menyoroti adanya praktik kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh beberapa rumah sakit dalam sistem BPJS Kesehatan. “BPJS memang berfungsi sebagai juru bayar, tetapi akuntabilitas tetap harus dijaga,” ujarnya.
Irma juga menekankan pentingnya BPJS dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk selalu mengawasi dan mengawal rumah sakit. “Seperti halnya, kasus di BPOM, di mana pelaku hanya dikenai denda sebesar Rp100 ribu dan hukuman satu bulan penjara. Nah, yang seperti ini juga harus dikawal oleh BPJS dan Dewan Pengawas,” tuturnya.
Meski demikian, Irma mengapresiasi BPJS Kesehatan yang dinilai telah menunjukkan banyak perbaikan dibanding sebelumnya. Menurutnya, berbagai terobosan yang telah dilakukan telah mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.***
Editor: Rochmad QHJ