M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk melindungi lahan-lahan pertanian di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Dalam hal ini, salah satu fokus utamanya adalah mencegah upaya mafia tanah memanfaatkan situasi saat batas-batas lahan hilang akibat tertimbun lumpur.
Nusron mengungkapkan, berdasarkan laporan terbaru, terdapat sekitar 65 ribu hektare lahan sawah yang terdampak lumpur dan berpotensi berubah status menjadi tanah musnah. Kondisi ini berisiko menimbulkan klaim sepihak dari oknum-oknum mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan.
“Kalau sawah itu musnah, maka pasti ada oknum-oknum mafia tanah yang mencoba mengklaim karena batas-batas tanahnya hilang. Ini akan menjadi perhatian serius kami,” jelas Menteri ATR/BPN, pada Senin (08/12/2025).
Ia menegaskan, bahwa para pemilik lahan yang telah memiliki sertifikat tanah tidak perlu khawatir. Data spasial Kementerian ATR/BPN masih memiliki rekam tapal batas yang dapat digunakan sebagai dasar hukum jika terjadi sengketa.
“Kalau mereka sudah disertifikatkan, aman. Karena masih ada tapal batasnya dalam data spasial kami. Tapi yang belum terdaftar, ini yang agak sulit,” ujarnya.
Nusron memastikan, kementerian akan melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk pemetaan ulang serta percepatan pendaftaran tanah untuk lahan yang belum memiliki sertifikat.
Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, percepatan pemulihan 40 ribu hektare sawah terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Pemerintah menyiapkan bantuan berupa benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), serta dukungan teknis lapangan untuk memastikan produksi pangan nasional tetap terjaga.
Skema pemulihan dilakukan secara menyeluruh mulai dari rekonstruksi sawah yang hilang, pemberian bantuan produksi, hingga penanaman ulang sampai lahan siap dikembalikan kepada petani.
Saat meninjau kerusakan 82 hektare sawah di Tapanuli Tengah. Mentan menegaskan, bahwa pemerintah pusat mengambil alih seluruh proses perbaikan tanpa membebankan biaya kepada petani. “Semua tahapan akan berjalan cepat. Petani tidak dibebankan biaya apa pun,” kata Amran.
Menteri Amran juga meminta pemerintah daerah segera merampungkan administrasi batas bidang untuk mempercepat proses rekonstruksi di lapangan.
Koordinasi dua kementerian ini menjadi kunci dalam memastikan pemulihan lahan pertanian berjalan terstruktur. Kementerian ATR/BPN fokus pada aspek legal dan pertanahan, sementara Kementerian Pertanian menangani pemulihan produksi dan infrastruktur sawah.
Langkah cepat ini diharapkan dapat mencegah kerugian lebih lanjut bagi para petani serta mengamankan ketahanan pangan nasional pascabencana. (red/tn)
