M-RADARNEWS.COM, JATENG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tetap mempertahankan zona hijau dan lahan produktif di wilayahnya. Permintaan ini penting, karena provinsi Jateng merupakan salah satu lumbung pangan nasional.
“Luas wilayah Jawa Tengah mencapai hampir 3,5 juta hektare, dengan sekitar 1,5 juta hektare di antaranya adalah zona hijau. Kami berharap ini tidak diubah menjadi zona pembangunan demi menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Luthfi, saat Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Kabupaten Purworejo, Kamis (07/08/2025).
Pada tahun 2024, Jateng menyumbang 18,8 persen dari total produksi pangan nasional, menjadikannya penopang utama program swasembada pangan. Oleh karena itu, menjaga lahan pertanian sama dengan menjaga masa depan pangan bangsa.
“Kami ingin Jawa Tengah tetap menjadi ‘ijo royo-royo’, daerah subur yang memberikan kontribusi nyata untuk ketahanan pangan nasional,” tutup Luthfi.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 91 persen lahan pertanian abadi (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B) di Jawa Tengah masih terlindungi dari alih fungsi.
Angka tersebut jauh di atas target nasional sebesar 87 persen, dan menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan realisasi tertinggi secara nasional.
“Jawa Tengah ini luar biasa. Masih surplus 4% dari target nasional. Banyak provinsi lain yang sudah ‘lampu merah’, tetapi Jateng justru menjadi contoh,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Nusron Wahid menyebut, bahwa alih fungsi lahan pertanian di Jawa Tengah, termasuk salah satu yang paling rendah di Indonesia. (red/**)
