M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi, menambah stok patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk mendukung penataan kawasan perumahan yang lebih tertib dan jelas. Patok tersebut akan diberikan kepada para pengembang yang tengah mengajukan rekomendasi rencana tapak atau site plan perumahan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Kabid Perkim) DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo menjelaskan, bahwa penambahan patok PSU merupakan langkah awal untuk memperkuat tertib administrasi serta memastikan batas-batas lahan PSU terlihat jelas di lapangan.

“Patok PSU menjadi langkah awal penataan perumahan yang lebih tertib dan jelas. Patok ini sangat penting untuk memastikan batas lahan PSU dapat dilihat secara nyata ketika dilakukan tinjau lokasi,” ujar Edi, sapaan akrab Kabid PP dalam keterangannya, pada kamis (21/05/2026).

Ia menambahkan, keberadaan patok tersebut akan sangat membantu proses verifikasi lapangan dalam permohonan rekomendasi rencana tapak. Dengan batas lahan yang telah ditandai secara fisik, potensi perbedaan interpretasi batas wilayah dapat diminimalisir.

“Dengan adanya penandaan ini, proses verifikasi menjadi lebih mudah dan terukur. Kami ingin memastikan setiap pengembang memiliki persepsi yang sama terkait batas PSU,” jelas Edi.

Selain untuk proses perencanaan perumahan, patok PSU juga memiliki fungsi penting dalam administrasi pertanahan, khususnya saat proses splitzing atau pemecahan sertipikat tanah.

“Patok yang sudah terpasang membantu menjaga konsistensi batas lahan saat splitzing sertipikat. Ini memberikan kepastian administrasi pertanahan ke depannya,” tambah Edi.

Kabid Perkim berharap, langkah ini dapat mendorong pengembang lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban penyediaan PSU serta menciptakan kawasan perumahan yang lebih tertata, berkelanjutan, dan nyaman bagi masyarakat. (yd)

Spread the love