M-RADARNEWS.COM, JATIM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy karyono menjabarkan capaian pelaksanaan redistribusi tanah di Jatim tahun 2023, dari target 6.000 bidang telah mencapai 5.994 bidang atau 99,90 persen.

Sedangkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, dari target 1.209.780 bidang telah terealisasi sebanyak 1.210.335 bidang atau mencapai 100,1 persen.

“Target maupun capaian realisasi sertifikat PTSL Jatim tertinggi di Indonesia,” kata Adhy, dihadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertifikat untuk tempat atau rumah peribadatan gereja di Jatim di Hal Ciputra Surabaya, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov, Jumat (19/04/2024).

Pada tahun 2024 ini Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, Provinsi Jawa Timur memiliki target pelaksanaan redistribusi tanah sebanyak 14.129 bidang. Sementara realisasi pelaksanaan redistribusi tanah sampai dengan April 2024 10.323 bidang. Artinya, realisasi redistribusi tanah saat ini 73,06 persen.

“Khusus target pelaksanaan PTSL tahun 2024 sebanyak 973.337 bidang dan realisasi sampai April 2024 sebanyak 9.925 bidang atau 1,02 persen,” ungkapnya.

Sementara terkait realisasi sertipikat wakaf pada tahun 2023 sebanyak 11.159 bidang dan realisasi sertipikat tempat ibadah lainnya di tahun 2023 sebanyak 71 bidang.

“Pertanahan dan tata ruang memegang peran penting dalam pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun redistribusi tanah, PTSL dan wakaf tempat ibadah menunjukkan capaian yang baik, Pj. Gubernur Adhy menegaskan percepatan sertifikasi tanah harus terus dilakukan di Jatim.

Dalam rangka percepatan capaian target PTSL, Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor: 593/33896/011.1/2021 tentang permohonan dukungan percepatan PTSL dan mewujudkan peta Jatim lengkap kepada seluruh Bupati dan Walikota se Jatim.

“Selain itu, kami juga ada dan juga telah membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim,” pungkas Pj Adhy Karyono. (red/*)

Spread the love