M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kericuhan yang terjadi di Jakarta, pada 25-31 Agustus 2025 lalu, menyebabkan kerugian besar, baik dari segi personel maupun fasilitas. Polda Metro Jaya mencatat 160 personel mengalami luka-luka akibat insiden ini.

“Ada 160 anggota (terluka),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dikutib, pada Jumat (05/09/2025).

Selain korban luka, sejumlah fasilitas Polda Metro Jaya juga rusak parah. Kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, dan 76 inti bangunan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp180 miliar.

Hingga saat ini, lanjut Ade Ary, polisi telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, dengan 42 di antaranya dewasa dan satu masih di bawah umur. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari provokasi hingga perusakan.

Pihak kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator kericuhan. Di antaranya, ​Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), ​MS, ​SH, KA, ​RAP, dan ​TikTokers Figha Lesmana (FL).

Keenam tersangka disebut menyebarkan hasutan melalui media sosial, untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/08), dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” jelas Ade Ary.

Diungkapkan, proses penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. DMR ditangkap di Jakarta Timur, pada Senin (01/09) malam. MS ditangkap di Polda Metro Jaya saat menemani DMR pada Selasa (02/09).

“Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP di kawasan Palmerah Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya,” tutup Kombes Ade Ary. (by/*)

Spread the love