M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dalam upacara yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (05/02/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3/M Tahun 2026, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pembacaan surat keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Dalam pernyataannya usai dilantik, Juda Agung menyampaikan, bahwa Presiden menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, sebagai fondasi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Intinya dari Presiden, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencapai program-program pemerintah, perlu koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil agar kebijakan menjadi efektif,” jelas Juda.
Terkait kebijakan intervensi nilai tukar, Juda menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di Bank Indonesia. “Selama itu kebijakan moneter, itu wilayah Bank Indonesia,” tegasnya.
Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang kemudian diikuti para tamu undangan.
Hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.
