M-RADARNEWS.COM, JATIM – Respon cepat anggota Kodim 0825/Banyuwangi dalam upaya menggagalkan peredaran narkoba patut diacungi jempol. Dalam sebuah kejadian dramatis di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Minggu (07/09/2025) dini hari.
Anggota Kodim 0825/Banyuwangi juga berhasil mengamankan barang haram narkoba sebanyak 34 paket jenis sabu yang siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan ini berawal ketika Ketua RT setempat, Gusmat (60), mendengar keributan di depan rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Beberapa orang terlihat panik hingga salah satu pengendara motor terjatuh. Saat itu, tampak sejumlah barang mencurigakan berserakan di jalan.
Selanjutnya, karena tidak berani mendekat akhirnya Gusmat melapor kepada Babinsa Karangbendo, Serma Subro. Tak butuh waktu lama, Serma Subro tiba di lokasi bersama Ketua RT.
Kemudian, saat diperiksa barang-barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Temuan itu langsung diamankan dan dilaporkan ke Danramil 0825/12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, sebelum akhirnya dikoordinasikan ke Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto.
Dalam penanganan bersama Unit Intel Kodim 0825, aparat berhasil mengamankan barang bukti antara lain: 8 paket sabu dalam plastik, 26 paket sabu dalam kemasan ranjau siap edar, timbangan, uang tunai, STNK, hingga perlengkapan yang biasa digunakan pengedar.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan, kuat dugaan barang tersebut milik jaringan pengedar yang panik saat terjadi kecelakaan tunggal. Namun berkat kesigapan masyarakat dan aparat, barang haram itu berhasil diamankan,” ujar pasi Intel Kodim 0825 Kapten CAJ Eko Wahyudianto.
Lebih lanjut, seluruh barang bukti dibawa ke Staf Intel Kodim 0825 Banyuwangi untuk diserahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi. Aparat TNI juga segera melakukan pendalaman bersama instansi terkait untuk mengungkap dalang utama peredaran narkoba ini.
Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol ARH Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., mengungkapkan, bahwa jajarannya akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi peredaran sabu di Banyuwangi. Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait agar bandar maupun jaringan pengedarnya segera ditindak tegas,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih marak di wilayah Banyuwangi. Namun, berkat sinergi antara masyarakat dan aparat, ancaman tersebut dapat digagalkan sebelum meracuni generasi muda.
Kecepatan aparat TNI AD, khususnya anggota Kodim 0825 Banyuwangi, dalam mengamankan barang bukti sekaligus melibatkan masyarakat patut diapresiasi. “Inilah komitmen kami, menjadikan Banyuwangi sebagai daerah yang bersih dari narkoba,” tutup Pasi Intel Kodim 0825 Kapten CAJ Eko Wahyudianto. (yn/***)
