M-RADARNEWS.COM, BOGOR – Teguran Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di Pantai Kuta, mendapat respons cepat dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan, bahwa masalah sampah telah menjadi isu serius yang menyangkut citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di SICC, Bogor, Selasa (02/02/2026), Presiden menyoroti kondisi Pantai Kuta, yang kembali dipenuhi sampah kiriman. Sorotan tersebut menjadi pemicu Pemprov Bali, untuk mempercepat langkah penanganan.
Baca juga : Presiden Prabowo Tegur Pemda Bali Soal Sampah: Pariwisata Terancam Jika Lingkungan Kotor
Menurut Gubernur Koster, arahan Presiden merupakan dorongan penting agar pemerintah daerah bertindak lebih sigap. “Persoalan sampah pantai tidak boleh dibiarkan. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, pelaku wisata, hingga wisatawan,” ujarnya.
Merespons hal itu, Koster segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Bupati Badung, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejati Bali, serta Danrem 163/Wira Satya. Fokus utama rapat adalah penanganan sampah kiriman yang rutin menumpuk di Pantai Kuta, pada musim hujan.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa sampah kiriman yang sebagian besar terbawa arus dari luar Bali, harus ditangani secara cepat dan tidak boleh mengotori kawasan pantai. Koster menekankan pentingnya menjaga kebersihan Pantai Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bali membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penanganan sampah Pantai Kuta. Satgas ini akan disiagakan secara penuh dan ditargetkan mampu membersihkan sampah kiriman dalam waktu maksimal satu jam sejak ditemukan.
“Satgas akan hadir setiap saat. Begitu ada sampah kiriman, langsung bergerak. Targetnya jelas, pantai kembali bersih dalam satu jam,” tegas Koster.
Selain pembentukan Satgas, Pemprov Bali juga akan menggelar kegiatan gotong royong berkala yang melibatkan masyarakat, komunitas lingkungan, pelajar, serta unsur TNI dan Polri. Program ini digagas untuk memperkuat kesadaran bersama menjaga lingkungan pantai.
Penanganan sampah ini juga akan terintegrasi dengan program lingkungan Pemprov Bali lainnya, termasuk pengurangan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta kolaborasi lintas daerah di Pulau Bali.
Respons cepat tersebut menegaskan komitmen Bali, dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan koordinasi lintas lembaga, Pemprov Bali berupaya memastikan Pantai Kuta tetap bersih dan layak menjadi wajah pariwisata Indonesia. (yd/dm)
