M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar, kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang pelaku residivis.
Pelaku berinisial DA (28), warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diketahui merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan penjambretan.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, bahwa dalam kurun waktu dua bulan, DA telah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali, meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai lokasi di Kabupaten Blitar.
”Pelaku merupakan residivis dan sudah empat kali masuk penjara dengan kasus yang sama, yaitu pencurian dan penjambretan,” kata AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).
Dalam aksinya, modus operandi pelaku beragam. Selain perampasan, pelaku juga sering memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan.
Ironisnya, pelaku mengakui sering membuang barang curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk membiayai dan melakukan tindak kejahatan lainnya.
Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit handphone dan 5 unit sepeda motor. Selain itu, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban saat ini masih dalam proses pencarian.
Imbauan dan Komitmen
Kapolres Blitar menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas kerja keras dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini.
”Pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
AKBP Arif mengimbau masyarakat Blitar, agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi. Ia menyarankan agar masyarakat menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.
”Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Blitar semakin kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Polri. (by/**)
