M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering sebesar Rp6.500 per kilogram, dan mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani lokal dengan harga tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini belum sepenuhnya dirasakan oleh para petani.

Hasil pantauan di lapangan, sejumlah petani mengaku masih merasa kesulitan untuk mengakses sistem penyerapan dari Bulog, karena mekanisme harus melalui kelompok tani (Poktan). Justru sebaliknya, para petani masih kurang mendapat informasi atau sosialisasi yang memadai terkait mekanisme penjualan tersebut.

Sukandar, salah satu petani gabah di Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, mengaku belum pernah mendapatkan informasi atau sosialisasi terkait penyerapan gabah kering oleh Bulog.

“Saya malah mendengar informasi dari dusun sebelah jika penjualan gabah kering ke Bulog itu harus lewat kelompok tani, Mas. Di tempat saya, kelompok taninya belum pernah menginformasikan soal itu,” ungkapnya, pada Senin (14/04/2025).

Ia mengatakan, bahwa selama ini masih menjual gabah ke pabrik selep lokal, meski harga yang ditawarkan sama dengan Bulog, yakni Rp 6.500 per kg, namun tetap dikenai potongan tara yang bervariasi antara 3 hingga 10 persen.

“Kalau jual langsung ke Bulog katanya bisa Rp 6.700 per kg, jika diantar sendiri, dan tidak dipotong tara. Tapi ya itu tadi, nggak bisa langsung, harus lewat kelompok tani,” jelas Sukandar.

Hal serupa pula diungkapkan petani lainnya, Sukamto, yang lebih memilih menjual ke pabrik karena sistem pembayaran yang lebih cepat dan fleksibel, karena pihak pabrik bisa memberikan bantuan berupa pinjaman modal.

“Kalau di selep, timbang langsung dibayar. Kadang malah dibantu uang muka kalau kita butuh. Bulog bisa gitu enggak? Kami ini bingung, berita bilang Bulog serap gabah, tapi kami nggak tahu harus lewat mana,” ujarnya.

Sementara itu, petani Hari Diantara yang tinggal di kawasan kota, mengaku lebih memilih sistem tebasan, yakni menjual hasil panennya langsung ke pengepul. Alasan utama adalah keterbatasan lahan dan naiknya biaya operasional panen.

“Sawah saya kecil, SDM panen juga mahal sekarang. Jadi mending saya jual ke pengepul, nggak ribet,” ungkap Hari.

Kisah para petani ini mencerminkan adanya kesenjangan informasi dan akses, meski kebijakan pemerintah telah menetapkan harga jual gabah kering yang ideal. Minimnya sosialisasi dan sistem yang kurang inklusif membuat para petani belum bisa memanfaatkan kebijakan secara maksimal.

Dengan demikian, untuk dapat mewujudkan Swasembada pangan yang baik, pemerintah tentu harus dapat bekerjasama dengan masyarakat khususnya para petani di Indonesia agar dapat meningkatkan produktivitas pertanian. (by/*)

Spread the love