M-RADARNEWS.COM, JATIM – Seorang sopir dump truk bermuatan pasir, Roni Hermanto (57), ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya yang terparkir di pinggir Jalan Raya Jember, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Peristiwa tersebut diketahui, pada Sabtu (13/12/2025) pagi.

Korban diketahui merupakan warga Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Saat ditemukan, Roni berada dalam posisi duduk miring ke kiri di kursi sopir dump truk dan sudah tidak bernyawa.

Kapolsek Kabat AKP Kusmin, S.H., menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB oleh seorang warga yang curiga karena kendaraan dump truk bermuatan pasir tersebut terparkir cukup lama di lokasi.

“Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut sudah terparkir sejak sekitar pukul 07.00 WIB hingga 09.30 WIB di pinggir jalan. Setelah dicek, sopir ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” jelas AKP Kusmin.

Saksi yang curiga kemudian memeriksa ke dalam kendaraan dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Koramil Kabat, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Kabat.

Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Kabat segera mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 10.10 WIB, tim medis melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari empat jam sebelum ditemukan,” tambahnya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Blambangan Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kabat bersama jajaran Reskrim dan petugas SPKT juga turut mendampingi proses tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit, di antaranya gangguan lambung, hipertensi, serta penyakit kulit dan rutin mengonsumsi obat-obatan.

Pihak keluarga menyatakan, bahwa menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi.

“Pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak menuntut secara hukum kepada pihak manapun,” tegas Kapolsek.

Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah petugas gabungan turut hadir, di antaranya Kapolsek Kabat, personel Polresta Banyuwangi, jajaran Reskrim dan SPKT Polsek Kabat, Koramil Kabat, tim medis Puskesmas Kabat, serta relawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian memastikan kejadian tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana. (by)

Spread the love