M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyelesaikan penyidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan hasil penyidikan menyatakan ijazah sarjana Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

Bareskrim Polri juga telah memeriksa 39 orang terkait penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu tersebut. Pihak yang diperiksa mulai pihak pelapor, alumni UGM, hingga Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, penyelidikan tudingan ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA.

“Pasal yang diadukan adalah pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah sertifikat kompetensi gelar akademik profesi dan vokasi yang tak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (22/05/2025).

Ia juga menjelaskan, Eggi Sudjana sudah dua kali diundang ke Bareskrim tapi tidak hadir. Karena itu, pihak TPUA diwakili oleh tim yang ditunjuk Eggi Sudjana. Berdasarkan penyelidikan Bareskrim diungkap bahwa TPUA belum terdaftar dalam Administrasi Hukum Umum (AHU)

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, ijazah Jokowi sudah diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” bebernya.

Selanjutnya, penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik. “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM, 5 November 1985, yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM meliputi bahan kertas,” sambungnya.

Brigjen Djuhandhani menerangkan, Bareskrim juga sudah periksa 10 orang dari lingkungan UGM. Kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior Fakultas Kehutanan UGM orang yang sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang.

“Berikutnya, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan SMAN 6 Surakarta Bapak Jokowi, 6 orang pihak eksternal, dan satu orang teradu, yaitu Bapak Jokowi,” sambungnya.

Lebih lanjut Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya juga melakukan penyelidikan di 13 lokasi, di antaranya Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Kemudian di Semarang via daring, tempat salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang, kemudian Jogja Library Center, percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Diktisaintek, Kementerian Dikdasmen, Dinas Perpustakaan, dan arsip daerah.

Diketahui sebelumnya, Jokowi lewat tim kuasa hukumnya sudah menyerahkan ijazah asli SMA dan ijazah sarjana UGM kepada Dittipidum Bareskrim Polri. (yn/*)

Spread the love