www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag Bareskrim Polri

Polri Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional, Dua WN Malaysia Berhasil Diamankan

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka warga negara (WN) Malaysia, yakni MDIM (22) dan AH (21).

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Delapan Tersangka Pengoplos Gas Subsidi di Sidoarjo

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap delapan orang tersangka kasus penyalahgunaan gas subsidi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 27 Juni 2025. Delapan tersangka tersebut adalah RBP, AS, NRI, E, WTA, EI, R, dan PT.

Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu, Bareskrim Polri: Hasil Penyidikan Ijasah Sarjana Jokowi Asli

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyelesaikan penyidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan hasil penyidikan menyatakan ijazah sarjana Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.

Dittipidter Bareskrim Polri Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi 

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Jelaskan Peran Enam Tersangka Kasus Pornografi dan Eksploitasi Seksual Anak

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri membeberkan tentang proses penangkapan enam tersangka kasus pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan terhadap enam tersangka tersebut dilakukan di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Lampung, dan Bengkulu.

Polri Ungkap Penyebar Konten Pornografi dan Eksploitasi Anak melalui Facebook, Enam Tersangka Ditangkap

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial (medsos) Facebook. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Kasus TPPU Hasil Judol dan Tetapkan 2 Tersangka 

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berhasil membongkar kasus Tindak Podana Pencucian Uang (TPPU) hasil Judi Online (Judol). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pun sudah menetapkan dua tersangka, yaitu OHW dan H.

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Semarang dan Karawang

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 kg bersubsidi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dan Karawang, Jawa Barat (Jabar). Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG di Semarang.

Jumlah Pengguna Kokain di Indonesia Meningkat, Hal ini Penyebabnya

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia. Pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional.

Dua WNA Terduga Pelaku SMS Penipuan Modus Fake BTS Ditangkap, Masyarakat Dihimbau untuk Lebih Hati-hati

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Cina, terkait penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan.

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dua warga negara asing (WNA) asal Cina ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Penangkapan kedua WNA tersebut terkait sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

Load More Posts