Polri Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional, Dua WN Malaysia Berhasil Diamankan
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka warga negara (WN) Malaysia, yakni MDIM (22) dan AH (21).