M-RADARNEWS.COM, JATIM – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kembali memperbarui data identifikasi korban tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo. Hingga Senin, 13 Oktober 2025, dua kantong jenazah kembali berhasil teridentifikasi jadi total menjadi 55 korban.
Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, mengumumkan penambahan dua jenazah yang berhasil diidentifikasi hari ini. Kedua jenazah tersebut berhasil dicocokkan dengan data Ante Mortem (AM) berdasarkan pemeriksaan DNA, medis, serta properti atau barang kepemilikan.
“Per hari ini, tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap dua kantong jenazah yang cocok dengan data Ante Mortem yang kami miliki,” ujar Kombes Pol. Khusnan dalam konferensi pers di Surabaya, pada Senin (13/10/2025).
Penambahan dua korban tersebut, adalah :
– Khafa Ahmad Maulana (15), Laki-laki, warga Ngawen, Sidayu, Gresik. Teridentifikasi dari Kantong Jenazah PM RSB B-041, (cocok dengan AM 025).
– Irham Ghifari (16): Laki-laki, warga Krian, Sidoarjo. Teridentifikasi dari Kantong Jenazah PM RSB B-055, (cocok dengan AM 038).
Jadi secara keseluruhan, tim gabungan kini telah mengidentifikasi 55 korban dari total 67 kantong jenazah yang diterima.
Kombes Pol. Khusnan merinci berdasarkan data awal, total korban yang dilaporkan hilang adalah 63 orang. Dengan 55 korban telah teridentifikasi, maka masih tersisa 8 orang yang dilaporkan hilang namun belum ditemukan.
Ia juga menambahkan, bahwa di ruang jenazah, 9 kantong jenazah masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
“Semua bahan dari post mortem sudah kami kirim ke Jakarta dan sudah berkoordinasi dengan Pusdokkes Polri. Harapan kami proses identifikasi bisa tuntas minggu-minggu ini, tetapi ini bergantung pada kondisi sampel. Apakah ada yang rusak atau memerlukan waktu tambahan,” jelasnya.
Dari sembilan kantong jenazah yang tersisa, sebagian besar berisi bagian tubuh (body part). Khusnan menargetkan proses identifikasi seluruh sampel dapat selesai dalam waktu 3 hingga 4 hari ke depan.
“Kami mohon waktu. Dengan kerja keras dan ketelitian, kami berkomitmen memberikan kepastian kepada keluarga korban tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo secepatnya,” pungkasnya. (by/**)
