M-RADARNEWS.COM, JATENG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menerima perwakilan eks buruh PT Sritex yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Rabu (24/09/2025). Aksi ini menuntut agar tunggakan pembayaran pesangon kepada 8.500 mantan karyawan yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Perwakilan Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Eko Widaryanto mengatakan, aksi ini dilakukan karena selama hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit.
Salah satu faktor penyebabnya, adalah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban, dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset. “Kita menekan kurator, karena bekerjanya lambat,” ujar Eko.
Dia menambahkan, kondisi eks pekerja saat ini sangat memprihatinkan. Hanya sekitar 5-10 persen dari ribuan karyawan yang sudah mendapatkan pekerjaan baru. Hal ini terjadi karena banyak dari mereka yang menunda mencari pekerjaan lain akibat adanya isu bahwa pabrik Sritex akan kembali beroperasi.
Saat ini, para eks pekerja hanya mengandalkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual belum ada kejelasan.
“Gubernur akan segera menggelar rapat dengan kurator dalam satu hingga dua hari ke depan. Jika tidak ada hasil, kami akan menuntut janji tersebut,” tegas Eko.
Menanggapi hal itu, Gubernur Luthfi menyatakan telah menerima semua aspirasi. Ia segera memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk mengadakan rapat.
“Kita akan rapat bersama Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kurator, pengacara, dan desk tenaga kerja Polda Jateng. Kita akan petakan masalah Sritex untuk segera diselesaikan. Masalahnya ada pada pesangon, karena kinerja kurator yang belum selesai,” jelas Luthfi.
Kendati demikian, Pemprov Jateng akan bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan permasalahan pesangon ini dapat diselesaikan dengan cepat. (ed/**)
