M-RADARNEWS.COM, BALI – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjatan S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa pemerkosaan turis asal China berinisial YA (33) dan pelaku diduga driver Ojol saat ini masih dalam pengejaran Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.

Kejadian tersebut bermula saat YA sedang berlibur di Bali, dan menginap di di Villa Casa de Kayla yang beralamat di Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.

Kronologi Kejadian
Berawal pada tanggal 31 Desember 2024, Korban bersama 6 orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

Sekitar pukul 01.20 WITA Korban bersama 6 orang temannya meninggalkan acara tersebut, dimana 4 orang temannya kembali ke Villanya yang beralamat di Salt Villa Ungasan. Sedangkan korban dan 2 orang temannya masih menunggu pengemudi.

Karena korban menginap di Villa yang berbeda dengan ke 6 temannya, sehingga korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan/transport untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Pelapor/korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau, namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut, dimana saat itu pengemudi tersebut menurunkan 2 penumpang warga negara asing.

Kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban, dan melambaikan tangannya menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.

Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan 2 orang penumpang WNA sebelumnya, akhirnya mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut dan saat Korban naik ke sepeda motor pelaku, korban mengatakan, I STAY AT DESPACITO LOFT, dan pelaku menjawab “OK,OK” dan berangkat

Karena tidak ada signal di HP, sehingga korban tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke villa Korban. Beberapa saat kemudian, korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju kearah jalan villa korban, dimana korban diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan disekitarnya hanya terdapat semak-semak.

Ketika berada di jalan yang datar, Korban mencoba menghubungi teman pelapor yang bernama FELIFE, namun pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas HP Korban dengan menggunakan tangan kirinya, ketika itu motor pelaku berhenti dan HP Korban dijatuhkan ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada pelapor tulisan di Hpnya yakni;

”I WANT TO HAVE A SEX WITH YOU, DON’T SCREAM” (aku ingin melakukan hubungan seks dengan kamu, jangan teriak).

Kemudian korban mencoba untuk turun dari motor tersebut, dan pelaku juga turun dari motornya. Lalu korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher korban, namun tidak bisa.

Lalu korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk, dan pelaku masih tetap mencekik leher korban sambil menyeret ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan pisik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian vagina Korban.

Berdasarkan laporan dan keterangan korban, Tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga merupakan pengemudi ojek online.

“Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap,” tutup Kabid Humas Polda Bali. (rd/**)

Spread the love