M-RADARNEWS.COM, BALI – Sebuah aksi penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa di wilayah Kuta, Badung, menjadi viral di media sosial. Menanggapi kehebohan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan berhasil menangkap delapan orang pelaku.
Korban penganiayaan adalah seorang mahasiswa berinisial YSBA (23). Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.
Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, terlihat sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah belasan menyerang korban dan temannya tanpa provokasi yang jelas.
Menurut keterangan korban, saat ia sedang duduk bersama temannya, tiba-tiba didatangi oleh kelompok pelaku yang mengaku berasal dari salah satu daerah. Para pelaku kemudian langsung melakukan penganiayaan brutal menggunakan kayu usuk dan paving block.
”Korban dipukul dibagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan menggunakan kayu hingga empat kali. Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan,” terang Kompol Agus.
Akibat pengeroyokan ini, korban YSBA mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan pusing di bagian kepala.
Menyikapi viralnya video dan adanya laporan korban, Kapolsek Kuta segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Berkat respons cepat dan koordinasi di lapangan, Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil mengidentifikasi dan mengamankan delapan orang pelaku.
“Saat ini delapan pelaku telah diamankan di Polsek Kuta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kuta. (*)
