M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, kembali melantik 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, pada Selasa (21/10/2025). Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung Dharma Negara Alaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Denpasar menuntaskan total 4.602 formasi PPPK yang telah disetujui pemerintah pusat. Sebelumnya, sebanyak 3.921 pegawai telah lebih dulu dilantik pada tahap pertama.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah, ratusan peserta mengikuti upacara Mejaya-jaya sebagai bentuk penyucian diri. Para pegawai yang dilantik seluruhnya berasal dari tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.
Wali Kota Jaya Negara menegaskan, pelantikan PPPK ini merupakan amanat undang-undang dan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pelantikan PPPK ini bagian dari tanggung jawab kami terhadap tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen menuntaskan seluruh formasi PPPK sebanyak 4.602 orang sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, Pemkot Denpasar telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.700 orang untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi tenaga kontrak.
“Kami sudah ajukan ke pusat, semoga segera mendapat pertimbangan teknis sehingga bisa kami realisasikan,” ujar Jaya Negara.
Dijelaskan, beberapa posisi yang ditinggalkan pegawai karena promosi menjadi PPPK, seperti sopir dan cleaning service, akan diisi melalui sistem outsourcing agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan dan beban kerja, agar operasional di tiap OPD tetap lancar,” tegas Wali Kota Denpasar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhadap kesejahteraan tenaga kontrak.
“Sebanyak 495 orang resmi dilantik hari ini sebagai PPPK Tahap II. Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen pimpinan daerah yang terus memperjuangkan status tenaga kontrak menjadi ASN,” ujarnya.
Sudiana menjelaskan, pelantikan sempat tertunda akibat bencana banjir. “SK mereka sudah selesai sejak 1 September lalu, tapi karena situasi bencana, baru bisa dilaksanakan hari ini. Meski begitu, mereka sudah aktif bekerja sejak awal Oktober,” katanya.
Kepala BKPSDM berharap, dengan status baru sebagai ASN, para PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik dan menaati aturan disiplin yang berlaku.
Salah satu PPPK yang baru dilantik, Putu Wandari Miyatna, mengaku bersyukur atas amanah tersebut. “Saya sangat senang bisa menjadi bagian dari ASN Pemkot Denpasar. Siap bekerja dan mengabdi dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemkot Denpasar dalam memperjuangkan kesejahteraan pegawai dan mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik. (yd/hm)
