OTT di Klaten, KPK Amankan 20 Orang, Termasuk Bupati Hamenang
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, 20 orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta pihak swasta. Penindakan dilakukan di wilayah Klaten dan Jakarta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, pada Kamis (15/10/2026) malam.
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di Klaten, masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Klaten. Sementara itu, mereka yang diamankan di Jakarta dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.
Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Budi mengungkapkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau penerimaan oleh penyelenggara negara, yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengondisian audit.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” kata Budi.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dan status hukum para pihak menunggu hasil pemeriksaan serta pengumuman resmi KPK.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.














