KPK Geledah Dinas PUPR Klaten, Uang Tunai hingga Dokumen Proyek Disita
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Penggeledahan ini dilakukan bertujuan untuk mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan nominalnya.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen terkait pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendukung penyidikan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada bupati, khususnya yang berhubungan dengan proyek-proyek di wilayah Klaten.
“Pendalaman yang dibutuhkan salah satunya untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Klaten karena memang ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi dikutib, Rabu malam (28/10/2026).
Kasus yang sedang diselidiki KPK terbagi dalam lima klaster, meliputi pemberian terkait proyek, pemotongan upah pungut, kegiatan galian C, serta dugaan pemberian yang berkaitan dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, pada Kamis, 22 Oktober 2026, KPK juga menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng di Semarang, dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Selain itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta bernama Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak lain terkait proyek pembangunan di Kabupaten Klaten.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang mendukung penanganan kasus ini.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















