M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim dengan besaran yang mencapai 280 persen. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).
