Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Prioritaskan Junior
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim dengan besaran yang mencapai 280 persen. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan, bahwa kebijakan kenaikan gaji ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden.
Lebih lanjut Presiden Prabowo menjelaskan, bahwa kenaikan gaji tertinggi, yaitu sebesar 280 persen, akan diberikan kepada golongan hakim yang paling junior atau berada di posisi terbawah. Namun, ia juga meyakinkan bahwa seluruh hakim akan merasakan kenaikan gaji yang signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” tambah Presiden, menunjukkan komitmennya untuk memantau implementasi kebijakan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun. Selain itu, ia menyoroti kondisi kesejahteraan dan fasilitas yang kurang memadai bagi para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya,” ujar Presiden RI ke-8 itu.
Untuk mengatasi masalah perumahan, Presiden Prabowo menjanjikan akan segera dilakukan penertiban dan pembangunan perumahan secara besar-besaran. “Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” pungkasnya.









