Sidang PHPU: KPU Banyuwangi Sebut Seharusnya Paslon Ali Makki-Ali Ruchi Melapor ke Bawaslu, Bukan MK
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, selaku Termohon dalam jawabannya menegaskan dalil Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Moh Ali Makki dan Ali Ruchi (Makki-Ali) terkait tuduhan petahana yang menyalahgunakan kewenangan seharusnya masuk ke dalam pelanggaran administratif.
