KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 Kodam Baru pada 2026

KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 Kodam Baru pada 2026

M-Radar News – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengonfirmasi rencana pembentukan lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru yang dijadwalkan pada tahun 2026. Penetapan waktu resmi peresmian kelima Kodam tersebut masih menunggu keputusan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Kelima Kodam baru yang akan dibentuk berada di lima provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Salah satu Kodam yang direncanakan berdiri adalah Kodam Mataram di DIY. Saat ini, Indonesia telah memiliki 21 Kodam, dan rencana pemerintah adalah agar setiap provinsi memiliki satu Kodam paling lambat pada tahun 2029, sesuai keinginan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Selain itu, KSAD juga memaparkan capaian signifikan TNI AD dalam pembangunan infrastruktur publik. TNI AD telah membangun 3.008 titik jembatan di seluruh Indonesia, dengan 2.500 jembatan telah rampung. Target pembangunan jembatan adalah mencapai 5.000 titik pada akhir tahun 2026. Pembangunan jembatan ini memberikan dampak positif terhadap aksesibilitas masyarakat, membuka akses ke 9.008 sekolah, 7.807 desa dan kelurahan, serta 4.618 fasilitas ekonomi yang menguntungkan sekitar 4,5 juta jiwa.

Pembangunan infrastruktur ini juga dikhususkan bagi daerah terdampak bencana, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Padang, dengan 798 jembatan di wilayah bencana yang sedang dan akan terus ditangani. TNI AD memanfaatkan berbagai sumber informasi, termasuk media, untuk mengidentifikasi kebutuhan jembatan di wilayah yang sulit diakses, bahkan mengerahkan armada kapal laut di daerah seperti NTT dan Sumatera Selatan guna mendukung pekerjaan konstruksi di daerah yang memiliki kontur geografis sulit.

Namun, rencana pembentukan lima Kodam baru mendapatkan kritik dari masyarakat sipil dan organisasi seperti Imparsial. Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa ekspansi komando teritorial tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer yang sudah ditinggalkan sejak Orde Baru. Ia juga menilai penambahan Kodam baru bertentangan dengan Undang-Undang TNI, khususnya Pasal 11 Ayat 2, yang mengatur agar struktur TNI tidak membuka peluang bagi kepentingan politik praktis dan tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas kinerja KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam pembangunan jembatan dan fasilitas publik. Prabowo menyatakan bahwa Maruli layak memimpin TNI AD karena dedikasi dan hasil nyata yang telah dicapai, yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Rencana pembentukan Kodam baru dan upaya pembangunan infrastruktur oleh TNI AD menjadi bagian penting untuk memperkuat pertahanan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan aksesibilitas di berbagai daerah terpencil dan terdampak bencana di Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup