M-RADARNEWS.COM, JATENG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti miliaran tablet obat-obat tertentu (OOT) ilegal jenis trihexyphenidyl, tramadol, dan dextromethorphan. Jika disalahgunakan, ketiganya dapat memicu ketergantungan dan sangat membahayakan bagi tubuh.