BPOM Tegaskan Susu Formula di Indonesia Aman, Dua Batch S-26 Ditarik Sementara
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan seluruh produk susu formula yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi, meski terdapat penarikan sejumlah produk susu formula di beberapa negara Eropa dan dunia.
Di Indonesia, BPOM hanya meminta dua batch produk S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestlé Indonesia, untuk dihentikan distribusinya dan ditarik sementara sebagai langkah kehati-hatian. Selain itu, tidak ada merek susu formula lain yang terdampak penarikan.
Dalam keterangan resmi yang dikutip dari InfoPublik, Sabtu (31/01/2026), BPOM menegaskan pengawasan pangan dilakukan secara ketat melalui mekanisme pre-market dan post-market, serta koordinasi dengan otoritas internasional guna menjamin keamanan dan mutu produk.
Penarikan terbatas dilakukan terhadap produk dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan batch 51530017C2 serta 51540017A1. Kebijakan ini diambil setelah adanya notifikasi internasional terkait potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di sejumlah negara.
BPOM juga memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk terkait. Nestlé telah melaksanakan voluntary recall atas dua batch tersebut di bawah pengawasan BPOM.
Hingga kini, BPOM memastikan tidak ada laporan kasus sakit atau keracunan di Indonesia, yang berkaitan dengan produk tersebut.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpancing informasi yang tidak akurat, serta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa dalam membeli produk pangan.








