M-RADARNEWS.COM, BALI – Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi Pemerintah jenis Bio Solar di Desa Gunaksa, Klungkung. Polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial KA asal Lombok, NTB.