M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan, bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026. Bahkan, Pemprov tengah mengkaji relaksasi atau diskon PKB sebesar 5 persen yang direncanakan berlaku hingga akhir tahun.
