M-RADARNEWS.COM, JATIM – Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) melalui Subdit II Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak kembar di bawah umur di Surabaya.
