M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polri telah resmi menetapkan FWLS, eks Kapolres Ngada sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas di Mabes Polri Jakarta, Kamis (13/03/2025). Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.
