M-RADARNEWS.COM, BALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar berhasil meringkus dua pelaku aksi tindak kejahatan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM. Kedua pelaku tersebut yakni Beranhar Abdullah (51) asal Bogor, Jawa Barat, dan Muhamad Rizky (46), asal Batam, Kepulauan Riau.
