M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Surabaya, Gartap III, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok tanpa cukai yang menyasar wilayah padat penduduk di Kecamatan Asemrowo dan Tandes.
