M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, terus mematangkan langkah teknis menuju penutupan penuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, yang masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan ditargetkan tuntas paling lambat 23 Desember 2025, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI.
Browsing Tag I Made Rentin
Jaga Kelestarian dan Ekosistem, Pemprov Bali Tegaskan Pemanfaatan Hutan Lindung Harus Sesuai Aturan
M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, kembali menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan hutan lindung pada areal perhutanan sosial. Penegasan ini disampaikan melalui surat edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali Nomor B.24.500.4/4985/PDAS.PM/DKLH.
Pemprov Bali Tegaskan Penyetopan Sampah Organik ke TPA Suwung Bukan Keputusan Mendadak
M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, membantah anggapan bahwa kebijakan penyetopan sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung adalah keputusan yang mendadak. Menurutnya, kebijakan ini sudah dipersiapkan jauh hari melalui regulasi dan sosialisasi yang masif.
DKLH Bali Beri Klarifikasi Terkait Isu Alih Fungsi Hutan di Buleleng
M-RADARNEWS.COM, BALI – Menanggapi pemberitaan media daring Radar Buleleng yang terbit pada, 9 Juni 2025, dengan judul “DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Hutan di Buleleng, Jangan Tunggu Rusak Dulu Baru Bertindak”, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan Hutan Desa Sepang di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Made Rentin: Larangan AMDK di Bawah Satu Liter Sesuai dengan Permen LHK Nomor 75/2019
M-RADARNEWS.COM, BALI – Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) sudah sesuai dengan kebijakan pengurangan sampah yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2029.
