M-RADARNEWS.COM, BALI – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, membantah anggapan bahwa kebijakan penyetopan sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung adalah keputusan yang mendadak. Menurutnya, kebijakan ini sudah dipersiapkan jauh hari melalui regulasi dan sosialisasi yang masif.
Klarifikasi ini disampaikan Rentin dalam konferensi pers, pada Selasa (05/08/2025). Hal ini juga menanggapi aksi puluhan pengemudi motor cikar (moci) pengangkut sampah yang mendatangi Kantor Gubernur Bali, Senin (04/08/2025). “Anggapan bahwa Pemerintah Daerah membuat kebijakan tiba-tiba itu tidak tepat dan kurang beralasan,” ujarnya.
Menurut Rentin, tahap penutupan TPA Suwung yang diawali dengan menyetop kiriman sampah organik ke TPA Suwung sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dengan mengeluarkan sejumlah regulasi.
Rentin mengungkakan, dasar kebijakan ini sudah ada sejak enam tahun lalu. Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Regulasi ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Sejalan dengan kebijakan provinsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, juga mengeluarkan regulasi pendukung, yaitu Perwali Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya dan Perwali Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah.
Rentin menambahkan, sebelum penyetopan sampah organik diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, tim gabungan telah gencar melakukan sosialisasi. Tim ini terdiri dari Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Putri Suastini Koster, DKLH Bali, serta Pokja PSP PSBS.
Sejak Juni 2025, tim ini rutin melakukan sosialisasi di Denpasar setiap hari Selasa dan Jumat, yang dipusatkan di empat kecamatan dan melibatkan lurah, bendesa adat, hingga TP PKK. Setelah Denpasar, sosialisasi juga telah rampung di wilayah Badung dan beberapa kecamatan di Gianyar.
Mengakhiri keterangannya, Made Rentin kembali memohon partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya mengubah kebiasaan. “Ubah kebiasaan dari kumpul, angkut, buang menjadi mengelola sampah pada sumbernya,” tegasnya, mengingat penanganan sampah saat ini sudah memasuki fase darurat. (yd/**)
