M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan soal pembatasan akses media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Jumat (17/04/2026). Pemprov menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat internal yang berfokus pada penyelarasan langkah strategis antarinstansi.
