M-RADARNEWS.COM, BALI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, berhasil mengungkap kasus vandalisme terhadap Bendera Merah Putih yang terjadi di Taman Kota Jembrana, Selasa (18/11/2025) malam. Dua pelaku berinisial KAKP (25) dan KAC (24), keduanya asal Jembrana, ditangkap kurang dari empat jam pascakejadian.
