M-RADARNEWS.COM, BALI – Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mewujudkan keindahan wajah kota di Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus rutin melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum.
