M-RADARNEWS.COM, BALI – Polda Bali berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pelaku berinisial KT (68), warga setempat ditangkap atas dugaan menjalankan usaha pertambangan batu dan orvil tanpa izin resmi.