Plt Sekda Sidoarjo Targetkan Penlok Flyover Gedangan Rampung 20 Oktober 2026

Konsultasi publik rencana pembangunan flyover Gedangan di Kantor Kecamatan Gedangan, Sabtu (10/10/2026) malam. Foto: dok/kmf/ist.

M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menargetkan penetapan lokasi (penlok) pembangunan flyover Gedangan rampung, pada 20 Oktober 2026.

Tahapan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses pengadaan lahan bagi pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Gedangan.

Baca juga:

Target tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Ainur Rahman saat konsultasi publik rencana pembangunan flyover Gedangan di Kantor Kecamatan Gedangan, Sabtu (10/10/2026) malam.

Ainur menjelaskan, Pemkab Sidoarjo mengubah metode pengadaan lahan dari pengadaan langsung menjadi sistem pentahapan.

Perubahan mekanisme tersebut, kata Ainur, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Langkah itu diambil untuk meminimalkan potensi persoalan hukum dan kendala dalam pelaksanaan proyek di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah penetapan lokasi selesai, proses pengadaan lahan akan dilanjutkan dengan penilaian harga tanah atau appraisal oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahapan tersebut diperlukan untuk menentukan nilai tanah yang akan dibebaskan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penetapan lokasi ditargetkan selesai pada 20 Oktober. Setelah itu, proses selanjutnya akan ditangani BPN,” jelas Ainur.

Dari sisi anggaran, Ainur menyebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan dana untuk pembebasan lahan. Namun, kebutuhan anggaran berpotensi bertambah seiring dengan meningkatnya luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut.

Ia mengungkapkan, luas lahan yang semula diperkirakan sekitar 14.000 hingga 16.000 meter persegi kini meningkat menjadi sekitar 62.000 meter persegi. Apabila anggaran yang tersedia belum mencukupi, kekurangan dana akan diusulkan melalui penganggaran pada 2027.

Baca juga:

“Luas lahan yang semula diperkirakan sekitar 14.000 hingga 16.000 meter persegi kini menjadi sekitar 62.000 meter persegi. Jika anggaran yang tersedia belum mencukupi, kekurangannya akan diusulkan dalam penganggaran tahun 2027,” katanya.

Ainur menambahkan, lahan yang direncanakan untuk dibebaskan mencakup 122 bidang tanah. Sementara itu, jumlah pemilik lahan masih perlu dipastikan karena satu orang dapat memiliki lebih dari satu bidang tanah.

Menurutnya, pembangunan flyover Gedangan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di kawasan tersebut. Selain itu, proses pembebasan lahan juga diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.

Lebih lanjut, Ainur menjelaskan, bahwa pembangunan flyover Gedangan berkaitan dengan pengembangan infrastruktur transportasi, termasuk proyek Surabaya Regional Railway Line dan jalur ganda (double track).

Karena itu, penyelesaian tahapan pengadaan lahan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kelanjutan rencana pembangunan tersebut.

“Karena itu, penyelesaian tahapan pengadaan lahan menjadi salah satu langkah penting sebelum proyek berlanjut ke tahap berikutnya,” pungkas Ainur.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup