M-RADARNEWS.COM, JATIM – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Peyalagunaan Narkotika (LRPPN) Banyuwangi secara resmi memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada keluarga inisial LMA saat proses rehabilitasi.
