M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), berhasil mengungkap dua kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di depan Mapolda Jateng dan Kantor DPRD Kabupaten Temanggung, pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Total empat tersangka diamankan, termasuk satu di antaranya masih di bawah umur.
