M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menilai, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran birokrasi. Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
