M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani nota kesepahaman untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.
