M-RADARNEWS.COM, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024, pada Minggu, 8 Desember 2024, di Jimbaran, Badung.